Tuesday, November 13, 2012

0 Lawan Saja Debt Collector

Ini adalah kisah berdasarkan berita www.abcnews.go.com yang diunggah dalam kolom feature www.yahoo.com 26 April 2012, sebuah kisah tentang perempuan paruh baya di Amerika serikat yang memenangkan tuntutan senilai lebih dari US$10 juta (Rp 9 miliar) atas pelecehan verbal seksual yang dilancarkan pihak debt collector. Pihak pemberita sengaja membahas kasus ini panjang lebar dengan alasan bahwa aksi debt collector semacam ini adalah gejala yang mendunia, dan masyarakat perlu tahu bahwa debt collector yang melanggar hukum (popular dengan istilah ‘crossing the line’) harus diperkarakan di pengadilan.

Ini kisahnya :

Dua tahun lalu, Diana Mey, ibu rumah tangga paruh baya asal Wheeling, West Virgina, Amerika Serikat, mendapat pesan dalam mesin penjawab telepon perusahaan debt collector bernama Reliant Financial Associates (RFA) yang menyatakan bahwa rumahnya bakal disita kalau ia tidak bayar hutang, dan diminta untuk menghubungi sebuah nomor telepon.


Tentu saja Diana bertanya-tanya. Ia tak merasa berhutang pada pihak manapun. Ia mengira perusahaan debt collecting itu salah alamat. Dan ia mulai mencari tahu kenapa situasi ini bisa terjadi.

Dari yang ia ketahui, banyak warga Amerika menjadi korban salah sasaran seperti ini, yang kebanyakan disebabkan oleh makin maraknya jenis penagih hutang yang adalah ‘pembeli hutang’. Mereka ini membeli hutang-hutang lama para debitur (penghutang) dari berbagai lembaga keuangan pemberi hutang (kreditur) dengan harga rendah. Hutang-hutang itu sendiri sebenarnya sudah ‘direlakan’ oleh kreditur aslinya. Para pembeli hutang inilah yang kemudian mengusahakan kembali penarikan hutang untuk meraup keuntungan. Disebutkan pula bahwa para pembeli hutang ini kerapkali menggunakan taktik-taktik keterluan. Dalam kasus Diana, RFA adalah salah satu pembeli hutang (debt buyer). 

Diana kemudian mengirim surat tercatat pada RFA dan meminta agar perusahaan ini tidak menghubunginya lagi. Surat diterima resmi oleh RFA. 23 menit setelah diterimanya surat itu, Diana mulai mendapatkan telepon yang tak dijawab ketika diangkat, dengan nomor telepon (caller ID) kepolisian setempat. Dia menelepon balik nomor itu dan menanyakan apakah pihak kepolisian telah meneleponnya. Pihak polisi mengatakan tidak.

Setelah dua hari bolak-balik menerima telepon tak bersuara—tetap dengan caller ID polisi– akhirnya ada juga yang bicara. Pria dengan nomor telepon polisi itu bicara kasar, dengan penbendaharaan vulgar sekitar anatomi tubuh perempuan. Laki-laki penelepon itu juga melecehkan Diana dengan kata-kata ‘apakah Diana mau disetubuhi beramai-ramai (gang banged)” .

Diana ketakutan dan merasa dihina. Tapi kemudian ia punya akal. Ia merekam pembicaraan itu dan memancing-mancing agar si penelepon bicara terus selama kurang lebih dua menit, yang sarat kata-kata pelecehan seksual. Selebihnya, Diana kemudian menelepon 911 dan melaporkan ada pihak yang mengancamnya secara seksual. Dia mengunci pintu dan menyiapkan senjata api milik suaminya. 

Mei tahun lalu, Diana menuntut RFA atas tuduhan pelecahan dan penagihan illegal. Pada bulan Agustus tahun lalu, pengacara RFA tidak muncul di pengadilang. Hakin menuduh RFA bersalah dan perusahaan debt collecting ini diganjar denda US $10.860.000.

“Sampai saat ini uang belum saya terima sepeserpun dan saya yakin tidak akan saya dapatkan; tapi saya lega perusahaan debt collector itu diganjar hukuman,” kata Diana.

Dan ini bukan kasus pertama yang menimpa Diana. Sebelumnya ia juga memenangkan tuntutan serupa dan mendapatkan US $8000 yang juga tidak ia terima; karena perusahaan ini lenyap begitu saja. Perusahaan itu tadinya menelepon Diana dan mengancam akan panggil polisi untuk menangkapnya. Diana menyewa dua pengacara tapi perusahaan tersebut menolak bicara dengan pengacara Diana. Kemudian ia terus-terusan menerima telepon pelecehan seksual dari seorang perempuan, dan Diana merekam semua pembicaraan.

Kesempatan lain, Diana juga menjadi korban penipuan identitas yang membuatnya dituduh melalukan penarikan tunai sembilan kali melalui sebuah lembaga keuangan. Para penagih menelepon kakak ipar, suami dan kerabat lain dengan nada ancaman, mala hada yang menyarusebagai pengacara yang akan mengajukan suami ke pengadilan. Diana tahu betul ini bukan cara pengacara, melainkan dari perusahaan debt collecting yang mau cari untung dengan cara illegal.

Akan halnya kasus dengan RFA, Diana belakangan tahu bahwa RFA adalah perusahaan fiktif hasil bentukan sebuah perusahaan penagih hutang bernama Global AG, LLC. Ia juga tahu adanya fakta perusahaan-perusahaan sejenis yang gonta-ganti nama dan pindah-pindah tempat. 

Karena keberaniannya menentang aski-aski premanisme perusahaan debt collecting itu, Diana sempat masuk acara televisi Nighlife, 25 April 2012, jam 11:35 waktu setempat. Dan Diana memang layak dijuluki ‘Orang Paling Berpengaruh Tahun Ini” oleh majalah setempat karena keberaniannya melawan gangguan-gangguan illegal penagih hutang sejak 1999. Senjatanya adalah : alat perekam telepon. 

Bercermin dari pengalaman Diana, bolehlah dibilang Indonesia memiliki situasi yang sama di bidang penagihan dengan kekerasan seksual dan kata-kata kasar/ancaman. Ini setidaknya bisa tercatat dari masa sebelum keluarnya peraturan Bank Indonesia No 14/PBI/2/2012 yang mencakup tatacara penagihan hutang yang tidak boleh lagi dilakukan dengan kata-kata mengancam dan bukan pada orang yang berhutang.

Saya ingat setahun lalu ada kerabat perumpuan yang mengalami pelecehan verbal seperti ini :

Laki-laki DC : “Kamu sulit dihubungi lewat telepon”

Perempuan : “Saya kerja, pulang malam”

Laki-laki DC : “Oh, kerjanya malam ya. Banyak dong langganannya?”
Atau :
Perempuan : “Maaf, pak, saya masih banyak tamu”

Laki-laki DC : “Wah, tamunya banyak. Laris ya? Berapa tarifnya?”

Dan berbagai contoh jenis pelecehan seksual lain yang teramat tidak sopan, melecehkan, menghina dan merendahkan.

Untunglah sudah ada peraturan BI tersebut di atas. Ke depan mudah-mudahan kerja debt collecting akan bisa lebih bermartabat, lebih mengembangkan strategi persuasif yang berakal,  dan berorientasi mencari keuntungan dengan cara lebih sehat dan bersih dari premanisme. Bukankah bank dan awak penagih hutangnya dikelola oleh intelektual-intelektual yang mampu berinovasi positif katimbang bekerja dengan mulut kotor dan strategi seperti orang hilang akal?

Tagihan tak terbayar atau kredit macet (non-performing loan) adalah bagian dari risiko yang sudah diperhitungkan bank. Nasabah yang tidak mampu bayar harus diberi kemudahan solusi, bukan diancam-ancam, apalagi kemudian urusannya diserahkan kepada pihak penagih yang seolah-olah lepas dari urusan sama-sama untung (mutual benefit) antara nasabah dan bank.

Nasabah dan bank saling membutuhkan. Tanpa nasabah, bank tidak hidup!

0 komentar:

Post a Comment

 

Rahasia Kartu Kredit Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates